#Togu Simorangkir
Slank Gelar Konser Amal di Tarutung
Sedap Betul Rasanya, Bisa Berbagi Pengetahuan di Tanah Kelahiran
Spirit Sisingamangaraja XII
Perusahaan yang Terus-Menerus Lapar Kayu

Indorayon yang telah menjadi Toba Pulp Lestari memuaskan lapar kayunya dengan cara legal maupun ilegal. Menanam di kawasan hutan lindung yang berada dalam konsesinya, menanam di konsesinya yang sebenarnya berfungsi sebagai Areal Penggunaan Lain (APL; maksudnya bukan kawasan hutan), memanfaatkan pola Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) untuk menanam eukaliptus, serta menebang kayu hutan alam (jenis kulim dan kempas) di dalam konsesinya, itu antara lain perbuatan ilegalnya.
Indorayon-Toba Pulp Lestari (TPL), Sumber Bencana bagi Masyarakat Kitaran Kaldera Toba

Setelah berhenti 4 tahun (sejak 19 Maret 1999 hingga 6 Februari 2003) Indorayon alias Toba Pulp Lestari kembali menjalankan kegiatannya yang sangat eksesif. Kejahatan berdimensi ekologi, ekonomi, sosial, hukum, keuangan, dan yang lain yang mereka lakukan tak kurang dari 33 tahun berdampak luar biasa.